Tidak Punya Slip Gaji Kantor?
Pedagang Pasar & Petani Tetap Bisa Punya Rumah.
Jangan minder atau ragu. Di Bin Dawood Residence, tim PT Masterpro siap mendampingi Anda dari pembuatan Surat Keterangan Usaha (SKU) desa, penataan arus tabungan, hingga disetujui bank rekanan pemerintah.
Investasi Harian Ringan dari Hasil Usaha
Angsuran KPR bersubsidi terjangkau dengan skema angsuran ringan, setara dengan keuntungan beberapa porsi dagangan atau beberapa ikat hasil kebun Anda.
3 Langkah Sederhana Menuju Persetujuan Bank
Kami bimbing langkah demi langkah, tidak dibiarkan mengurus sendiri.
1. Pendampingan Surat Keterangan Usaha (SKU)
Bagi Anda yang tidak bekerja kantoran, SKU resmi dari kantor kelurahan atau balai desa setempat adalah pengganti sah slip gaji di hadapan bank. Tim kami menyediakan draf dan mendampingi hingga berkas terbit.
2. Penyusunan Catatan Kas Harian Sederhana
Tidak perlu laporan akuntansi rumit. Kami membantu merapikan rekap pemasukan dan pengeluaran harian dari dagangan atau hasil panen Anda agar bank dapat membaca kemampuan angsuran secara nyata.
3. Penyaluran ke Bank Rekanan (BTN & Bank Jatim)
Bank pemerintah rekanan kami di Lumajang memiliki kuota khusus untuk nasabah non-formal (FLPP informal). Berkas Anda kami serahkan dalam satu map rapi langsung ke analis kredit perbankan.
Formulir Konsultasi Khusus Pekerja Non-Formal
Data Anda aman dan langsung diterima oleh staf pendamping KPR PT Masterpro untuk penyusunan berkas perbankan.
"Awalnya saya ragu karena pedagang pasar seperti saya tidak punya slip gaji. Bersama tim PT Masterpro, saya dibimbing membuat SKU dari kelurahan dan pembukuan sederhana. Prosesnya sangat terbuka dan sekarang saya sudah menempati rumah sendiri di Bin Dawood."